OPD Jakbar Diingatkan Tidak Rekayasa TL Aduan Warga
Seluruh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) di Jakarta Barat, diingatkan agar tidak merekayasa laporan tindaklanjut (TL) aduan warga melalui aplikasi CRM dan JAKI.
"Termasuk penggunaan kendaraan dinas operasional (KDO),"
Peringatan ini disampaikan Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Barat, Firmanudin Ibrahim, saat memimpin rapat koordinasi wilayah (Rakorwil) tingkat Kota, di Ruang Pola Kantor Wali Kota, Kamis (9/4).
"Ini penekanan dari Ibu Wali Kota, untuk laporan berkaitan dengan TL-CRM itu jangan ada rekayasa. Lakukan saja dengan baik," tegas Firman.
Pemprov Apresiasi Peran Warga Perkuat Pengawasan Aduan JAKIFirman mengatakan, kejadian merespon pengaduan menggunakan kecerdasan buatan (AI) seperti di Jakarta Timur, menjadi pelajaran dan tidak boleh terjadi di Jakarta Barat.
Sebab itu, Ia meminta pimpinan OPD seperti lurah, camat dan kepala suku dinas agar melakukan pengawasan terhadap jajarannya.
"Termasuk penggunaan kendaraan dinas operasional (KDO) plat merah atau aset pemerintah lainnya," tukas Firman.
Diingatkannya, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung sangat konsern terhadap isu tersebut. Karena itu, seluruh jajaran OPD di tingkat kota diminta agar tidak main-main dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Ditegaskannya, sebagai ASN mereka memiliki kewajiban bekerja dengan baik. Apalagi, perkembangan zaman saat ini telah demikian terbuka sehingga kesalahan sekecil apapun akan mudah terlihat publik.
"Kita barus lebih lebih hati-hati. Temperamen kita harus dijaga,” tandasnya.